OPERASI
PATUH "TERPUSAT" 2016
SERENTAK
DI SELURUH INDONESIA
NTMC
– Operasi Patuh "Terpusat" 2016 akan digelar oleh Kepolisian Republik
Indonesia yang akan dimulai pada hari Senin tgl 16 Mei s/d 29 Mei 2016 (14
hari) secara serentak di seluruh Indonesia.
Tujuan
pertama Operasi Patuh 2016 ini adalah memperlancar arus lalu lintas dan
menurunkan angka kecelakaan, Tujuan keduanya pun menekan angka kecelakaan dan
pelanggaran lalu lintas.
Untuk
pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di
antaranya Kelengkapan Surat Surat Kendaraan, pengendara melawan arus, pelat
nomor tidak sesuai spectec/aslinya, pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya,
motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu
besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis
setop, dan naik motor lebih dari dua orang. Sementara, untuk pengendara mobil
ada enam sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, tempel
logo/simbul pada pelat nomor, pakai rotator/sirene pada mobil pribadi, tidak
pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan
garis setop.
Dalam
Operasi Simpatik lalu Kepolisian RI hanya menegur, sekarang Kepolisian RI
melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Bahwa
Operasi Patuh melibatkan beberapa pemangku kepentingan, yaitu Dinas Perhubungan
(Dishub), TNI, PM, dan Garnisun. TNI, Garnisun, dan PM menindak kendaraan yang
memakai atribut TNI sedangkan Dishub menindak angkutan umum dan angkutan
barang. Untuk angkutan umum yang dikenai tilang, di antaranya naik turun
penumpang tidak pada tempatnya, mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan
umum, melanggar letter “P”, melanggar letter “S”, dan melanggar lampu merah.
Operasi
Patuh akan digelar dua sampai tiga kali sehari, tergantung kondisi dan
perkembangan situasi di lapangan.
Jadilah
Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai
Kebutuhan...!!!
0 komentar:
Posting Komentar