TANGGAPAN BUPATI GARUT SOAL PEMBANGUNAN PASAR WANARAJA
1. Pasar wanaraja ada sejak tahun 1890 yang didirikan oleh Dalem Wiratanudatar VIII atau Dalem Bintang.
2. KH. Yusuf Tauziri (alm) pindah dari Cipari ke Wanaraja tahun 1950,
lalu mendirikan Pesantren Darussalam. Kami semua sangat menghormati
beliau, jika Sdr Yudi Kamsut selaku cucunya mengklaim tanah tersebut
semula milik KH Yusuf Tauziri silahkan buktikan saja. Apa bukti
kepemilikannya? Yang pernah terjadi adalah awal tahun 1990'an pasar itu
di rehab oleh Pemda kerjasama dengan Pihak Ketiga dan subkontraktornya
adalah Pihak Darusallam.
3. Pemda punyak bukti sejarah yang diketahui Warga Wanaraja dan faktual dikuasai Pemda ratusan tahun. Sekarang Pasar wanaraja sedang dalam proses pensertifikatan. Saya prihatin dengan klaim ini karena khawatir meruntuhkan kewibawaan KH Yusuf Tauziri sebagai salah satu kiai kharismatik yang dimiliki Garut.
4. Perihal penghinaan kepada pribadi saya, saya anggap itu wajar, meski saya kenal dengan Sdr Yudi Kamsut. Dulu dia berseberangan politik dengan Saya, apalagi dulu jaman kampanye dia menghina kami "Rudy-Helmi" dibatas kewajaran.
5. Pembangunan Pasar Wanaraja harus jalan terus kecuali ada putusan hukum dari Pengadilan yang menghentikan pembangunan Pasar Wanaraja.
6. Tanah Pasar Wanaraja adalah milik Negara. Masyarakat Wanaraja yakin Tanah Pasar Wanaraja adalah tanah negara, makanya hasutan Yudi Kamsut untuk tidak pindah tidak dihiraukan Warga Pasar Wanaraja.
7. Soal mau demontrasi, silahkan saja dan saya siap menghadapi setelah tanggal 29 Juli. Ayo kita berdialog terbuka dan saya tidak perlu menanggapi aksi dukungan masa dari Yudi Kamsut karena Bupati dilindungi Undang-Undang. Kami sebagai Pemenang Pilkada tentu punya pendukung yang jauh lebih banyak.
Terima kasih
Rudy Gunawan (Bupati Gurut)
3. Pemda punyak bukti sejarah yang diketahui Warga Wanaraja dan faktual dikuasai Pemda ratusan tahun. Sekarang Pasar wanaraja sedang dalam proses pensertifikatan. Saya prihatin dengan klaim ini karena khawatir meruntuhkan kewibawaan KH Yusuf Tauziri sebagai salah satu kiai kharismatik yang dimiliki Garut.
4. Perihal penghinaan kepada pribadi saya, saya anggap itu wajar, meski saya kenal dengan Sdr Yudi Kamsut. Dulu dia berseberangan politik dengan Saya, apalagi dulu jaman kampanye dia menghina kami "Rudy-Helmi" dibatas kewajaran.
5. Pembangunan Pasar Wanaraja harus jalan terus kecuali ada putusan hukum dari Pengadilan yang menghentikan pembangunan Pasar Wanaraja.
6. Tanah Pasar Wanaraja adalah milik Negara. Masyarakat Wanaraja yakin Tanah Pasar Wanaraja adalah tanah negara, makanya hasutan Yudi Kamsut untuk tidak pindah tidak dihiraukan Warga Pasar Wanaraja.
7. Soal mau demontrasi, silahkan saja dan saya siap menghadapi setelah tanggal 29 Juli. Ayo kita berdialog terbuka dan saya tidak perlu menanggapi aksi dukungan masa dari Yudi Kamsut karena Bupati dilindungi Undang-Undang. Kami sebagai Pemenang Pilkada tentu punya pendukung yang jauh lebih banyak.
Terima kasih
Rudy Gunawan (Bupati Gurut)
0 komentar:
Posting Komentar