Twitter

Sabtu, 06 Agustus 2016

Operasi Cipta Kondisi




SABTU tgl 6 Agustus 2016 dari pk. 21:30 WIB s.d MINGGU 7 Agustus 2016 pk. 00:45 WIB . Tim Gabungan Forkopim Kec. Garut Kota bersama Jajaran Polres Garut dan Sat Pol PP Kabupaten telah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dg melakukan razia terhadap sasaran tempat kost di 2 titik yaitu daerah Bojong Larang dan Copong wilayah Kel. Sukamentri. Dari rumah kost sdr. E alamat Jl. Sudirman Copong ditemukan 7 orang remaja (2 diantaranya perempuan) berada di kamar kost mengkonsumsi miras.
Lanjut diamankan dan dibawa ke Polres Garut untuk diberikan arahan. Adapun identitas sebagai berikut:
1. IK., 17 Th, Pelajar, Kp. Ciawitali 2/15 Ds. Jayaraga Trg Kidul.
2. N S, 17 th, pelajar, alamat sda.
3. Al, 16 th, pelajar, alamat sda.
4. H A, 16 th, alamat sda.
5. I F, 17 th, pelajar, alamat sda.
6. D, 17 th, Kp. Sindangheula 2/12 Sukamentri.
7. T S, 16 th, Jl. Gordah 2/8 Jayawaras Trg Kaler.
Selanjutnya di Jln Pramuka didapatkan sekumpulan Pemuda asal Tasikmalaya sebanyak 6 org sedang menkomsumsi Miras dg BB 6 botol miras dan 4 kendaraan R2. Di Jl. A Yani sktr Sukaregang dpt kami bubarkan kelompok motor yg sdg nongkrong dan dikhawatirkan mengganggu Kamtibmas.
DUM.

0 komentar:

Posting Komentar