SABTU tgl 6 Agustus 2016 dari pk.
21:30 WIB s.d MINGGU 7 Agustus 2016 pk. 00:45 WIB . Tim Gabungan Forkopim Kec.
Garut Kota bersama Jajaran Polres Garut dan Sat Pol PP Kabupaten telah melaksanakan
Operasi Cipta Kondisi dg melakukan razia terhadap sasaran tempat kost di 2
titik yaitu daerah Bojong Larang dan Copong wilayah Kel. Sukamentri. Dari rumah
kost sdr. E alamat Jl. Sudirman Copong ditemukan 7 orang remaja (2 diantaranya
perempuan) berada di kamar kost mengkonsumsi miras.
Lanjut
diamankan dan dibawa ke Polres Garut untuk diberikan arahan. Adapun identitas
sebagai berikut:
1.
IK., 17 Th, Pelajar, Kp. Ciawitali 2/15 Ds. Jayaraga Trg Kidul.
2. N
S, 17 th, pelajar, alamat sda.
3.
Al, 16 th, pelajar, alamat sda.
4. H
A, 16 th, alamat sda.
5. I
F, 17 th, pelajar, alamat sda.
6. D,
17 th, Kp. Sindangheula 2/12 Sukamentri.
7. T
S, 16 th, Jl. Gordah 2/8 Jayawaras Trg Kaler.
Selanjutnya di Jln Pramuka
didapatkan sekumpulan Pemuda asal Tasikmalaya sebanyak 6 org sedang menkomsumsi
Miras dg BB 6 botol miras dan 4 kendaraan R2. Di Jl. A Yani sktr Sukaregang dpt
kami bubarkan kelompok motor yg sdg nongkrong dan dikhawatirkan mengganggu Kamtibmas.
DUM.
DUM.
0 komentar:
Posting Komentar