SABTU 13 Februari 2016, mulai Pk. 21.00 s.d MINGGU 14 Februari 2016 pk. 00.40 Forkopim Kecamatan Garut Kota bersama Bupati Garut dan Jajaran Satuan Gabungan melaksanakan Operasi Pekat di Tempat-tempat Hiburan dan Jalanan sekitar Pusat Kota.. dari Operasi Pekat tsb terjaring 7 PSK, 3 org mabuk berat, 4 org tanpa identitas, 11 botol miras dan 2 Kendaraan bermotor roda dua tanpa Surat-surat.
0 komentar:
Posting Komentar