SELASA 8 Maret 2016, pk. 10.00 ditengah kesibukan memonitor pelaksanaan PIN, konsentrasi terpecah karena ada Unjuk Rasa masalah pencemaran lingkungan akibat penjemuran bulu ayam bahan industri pakan ternak di wilayah Bojonglarang Kel. Sukamentri. Forkopim Kecamatan beserta Anggota dibantu Angota Dalmas Polres Garut dan Satpol PP lgsg ke Lokasi mengendalikan masa untuk tdk bertindak anarkis. Bandel sekali..padahal pelaku sdh dikasih surat peringatan dan pabrik sdh ditutup oleh Forkopim Kecamatan...Akhirnya tempat penjemuran milik masyarakat tsb dipolis line oleh Forkopim kecamatan dan Pol PP menyusul Pabrik yg sdh ditutup sejak 12 Februari 2016 yl.
0 komentar:
Posting Komentar